Polsek Kalipuro Tangkap DPO Pencuri Uang Kotak Amal Masjid

oleh -
oleh

sergap TKP – BANYUWANGI

Aparat Polsek Kalipuro akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian uang di dalam kotak amal sebuah masjid di Dusun Wonosuko, Desa Telemung, Kalipuro, Banyuwangi.

“Tersangka Mulyadi (23) yang merupakan warga Dusun Banel, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro itu, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kalipuro sejak 23 Maret 2013,” kata Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi, Minggu (4/10/2015).

“Dia ditangkap saat berada di eks Lokalisasi Pakem, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Kota Banyuwangi pukul 00.15 WIB, pada Minggu (4/10/2015).” Ujar Supriyadi.

Supriyadi menambahkan, Penangkapan terhadap Mulyadi merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka Slamet saat usai kejadian pencurian.

“Slamet merupakan kakak kandung Mulyadi dan sudah divonis hakim PN Banyuwangi.” imbuh Supriyadi.

Aksi pencurian yang dilakukan kakak beradik itu, modusnya, mereka masuk ke dalam masjid dengan cara melompati pagar. kemudian mencongkel kotak amal yang ada di dalam masjid dengan menggunakan obeng dan membawa kabur uang Rp 4 juta hasil sodakoh para jamaah.

No More Posts Available.

No more pages to load.