sergap TKP – PEKANBARU
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, merazia sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, pub serta warnet yang berada di Kabupaten Siak, Minggu (13/12/2015) dinihari tadi.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 23 orang positif narkoba, dengan rincian 13 orang pria dan 10 orang wanita. Serta seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkona jenis sabu dan daun ganja.
“Selain tempat karaoke, kita juga melakukan razia kesejumlah warnet, ada beberapa pengunjung berhasil terjaring. Kalau di Karaoke Kuantan, kita justru menemukan seorang pengunjung yang membawa sabu dan daun ganja. Untuk pengembangan penyelidikan, yang bersangkutan dan barang buktinya sudah kita amankan,” Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun, Minggu, (13/12/2015).
Menurut Haldun, hampir seluruh pengunjung tempat hiburan tersebut kaget saat melihat kedatangan petugas. Ada yang sedang berkaraoke ria, bahkan di Pub Andus, para pengunjung terlihat sedang asyik berjoget dengan diiringi dentuman musik keras.
“Mereka semua selanjutnya kita bawa ke kantor camat, dan rencananya siang ini akan kita bawa ke Pekanbaru untuk menjalani assesment,” pungkas Haldun.