sergap TKP – YOGYAKARTA
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta media massa untuk terus mengawal jalannya sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport.
“Pers jangan kemudian dialihkan ke pertanyaan yang lain karena nanti mengalihkan perhatian,” kata Din Syamsuddin di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (12/12).
Menurut Din Syamsuddin, kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait kontrak karya PT Freeport tersebut perlu terus mendapat perhatian publik sebab secara langsung maupun tidak akan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah melibatkan ketua DPR maupun pihak-pihak lainnya.
“Harus dibongkar sebongkar-bongkarnya karena ini menyangkut etika para elite yang tentu membawa pengaruh kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Din.
Din khawatir apabila kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut tidak lagi mendapatkan perhatian publik, maka penyelesaian akhir kasus itu berpotensi hanya ditempuh melalui kompromi politik.
“Jangan dianggap remeh, saya tidak tahu (akan diselesaikan melalui jalur politik atau tidak), tapi ini peringatan kita,” terang Din.
Agar kasus tersebut tidak berhenti melalui proses politik, Din juga mengusulkan agar kasus itu lebihbaik diteruskan melalui jalur hukum baik itu melalui kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya mengusulkan ini diteruskan ke jalur hukum. Jangan sampai terjadi penyelesaian secara politik, “kongkalikong” karena itu akan dicatat oleh rakyat,” ujar Syamsuddin.