Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – BIREUEN

Aparat Satres Narkoba Polres Bireuen  menangkap Ahmadi Hasan Bin Alm Hasan (42) warga Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen,  lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

“Tersangka AH (Ahmadi Hasan), ditangkap di rumahnya di Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen,  pada hari  Rabu, (9/12/2015) sekira pukul 00.30 WIB.” Kata Kapolres Bireuen AKBP. M. Ali Khadafi, S. Ik melalui Kasat Res Narkoba Ipda. Rahmat, SH, Sabtu, (12/12/2015).

Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan berang bukti berupa 1 paket kecil sabu seberat 0,2 gram, 1 buah timbangan digital merk GHL, 3 buah pipet sendok pemisah sabu yg terbuat dari pipet air mineral botol, 1 bungkus kecil ganja kering yang kemas plastik warna hitam, 1 unit hp warna putih abu-abu merk Nokia, serta 1 unit mobil Toyota Yaris warna orange  dengan nomor polisi BL 407 KY.

“Untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen.”  Terang Rahmat.

No More Posts Available.

No more pages to load.