sergap TKP – BIREUEN
Aparat Satres Narkoba Polres Bireuen menangkap Ahmadi Hasan Bin Alm Hasan (42) warga Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Tersangka AH (Ahmadi Hasan), ditangkap di rumahnya di Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada hari Rabu, (9/12/2015) sekira pukul 00.30 WIB.” Kata Kapolres Bireuen AKBP. M. Ali Khadafi, S. Ik melalui Kasat Res Narkoba Ipda. Rahmat, SH, Sabtu, (12/12/2015).
Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan berang bukti berupa 1 paket kecil sabu seberat 0,2 gram, 1 buah timbangan digital merk GHL, 3 buah pipet sendok pemisah sabu yg terbuat dari pipet air mineral botol, 1 bungkus kecil ganja kering yang kemas plastik warna hitam, 1 unit hp warna putih abu-abu merk Nokia, serta 1 unit mobil Toyota Yaris warna orange dengan nomor polisi BL 407 KY.
“Untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen.” Terang Rahmat.