sergap TKP – JAKARTA
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu (Upal) pecahan Rp 100.000.
“Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli uang palsu di Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu, (13/12/2015).
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi transaksi, “Dilokasi kejadian, petugas menemukan dan menangkap seseorang pelaku berinisial AJI yang diduga akan menukarkan uang palsu,” ujar Mohammad Iqbal
“Saat dilakukan penggeledahan, didalam tas milik AJI petugas juga menemukan dompet yang berisi uang palsu sebanyak Rp 2 juta pecahan Rp 100.000.” terang Iqbal.
Atas temuan tersebut, petugas Polsek Bekasi Utara kemudian melakukan pengembangkan penyelidikan dengan meringkus tersangka RK alias K Di daerah Babelan.
“Dari tersangka RK, polisi menyita barang bukti uang asli Rp1 juta pecahan yang rencananya akan ditukarkan dengan uang palsu sebanyak Rp 2 juta.” Pungkas Iqbal.