sergap TKP – JAKARTA
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara F dan O. Keduanya adalah tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban artis fenomenal, Nikita Mirzani dan model Puty Revita.
“Berkas sudah selesai, besok tahap satu ke Kejaksaan. Rencananya, berkas akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Jumat 8 Januari 2016, besok.” kata Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Umar menambahkan, saat melimpahkan ke Kejaksaan, berkas F dan O akan dijadikan satu. Sementara, Bareskrim masih menyelesaikan berkas A, satu tersangka lainnya yang hingga kini masih buron.
“Tersangka A belum ditemukan. Kami harap nanti berkas segera P21 dan bisa langsung tahap dua. Kalaupun berkas ada kekurangan P19, kami siap memenuhi petunjuk Jaksa,” tutur Umar.