KPK Akan Memanggil Direktur Utama PT PLN

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Terkait kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan segera memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir. Selasa, (26/1/2016).

” Pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Sofyan Basir), dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka DYL (Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).

Informasi yang didapat sergap TKP, Pemanggilan terhadap Sofyan ini diduga terkait dengan wacana pembangunan pembangkit listrik di Deiyai yang diusulkan Dewie Yasin Limpo asal Fraksi Hanura. Karena sebagai pimpinan perusahaan negara yang mengurus masalah listrik, Sofyan diyakini mengetahui permasalahan tersebut.

Seperti diketahui, Terkait kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. KPK telah menetapkan Dewie sebagai tersangka.

Selain Dewie, dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diantaranya, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi (Sespri Dewie), Rinelda Bandaso (Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai), Irenius Adii,  serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.

No More Posts Available.

No more pages to load.