Polda Jabar Ringkus Pencuri Spesialis Kabel

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDUNG

Petugas Satgassus Polda Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian spesialis kabel, berikut dua pelaku penadah kabel curian tersebut .

Ketujuh pelaku yang telah diamankan itu masing-masing yakni, UC (45) warga Cikampek, ENG (44) warga Indramayu, SRM (45) warga Indramayu, MHMD (41) warga Subang, SBN (36) warga Subang, serta MKMR (36) dan CC (43) selaku penadah kabel curian.

Selain mengamankan ketujuh pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan mini bus, 1 unit mobil elf, beberapa gulungan kabel, puluhan baterai tower, alat pemotong besi, alat las, serta palu.

“Mobil dan peralatan tersebut,  dipergunakan para pelaku untuk beraksi seperti menyasar pabrik-pabrik.” Kata Kasubdit Penmas Polda Jabar AKBP Joko Bactiar, Minggu,  (3/1/2016).

Untuk pengembangan penyelidikan, Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Subang. Sedangkan para pelaku terancam  akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

“ Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” ujar Joko.

No More Posts Available.

No more pages to load.