sergap TKP – TEBING TINGGI
Aparat Satuan Narkotika Polres Tebing Tinggi di bawah pimpinan AKP Sugeng Wahyudi.,SH berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku yang diketahui berinisial R.I alias Koko alias Trompet, (35) thn, merupakan warga Jalan Kf Tandean Lingk III kel. Pasar Baru kec. Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi (Gg Becek).
“Tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 07 Jan 2016 pukul 13.00 wib” kata AKP Sugeng Wahyudi.,SH. Jumat, 8 Januari 2016.
“Selain mengamankan tersangka pelaku, Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik yang diduga keras narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,48 gram yang di simpan pelaku di dalam topi merek KIDD yang dipakai pelaku.“ ujar Sugeng.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Saat ini tersangka pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.