sergap TKP – SURABAYA
Selama sepekan terakhir jajaran Ditpolair Polda Jatim, panen hasil tangkapan dengan berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah para pelaku tindak pidana diwilayah perairan Madura, Jawa Timur.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap dan pelakunya berhasil ditangkap itu diantaranya adalah, kasus kapal pengangkut BBM ilegal, kasus penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang diduga bahan peledak, kasus penangkapan ikan hias menggunakan Potasium, dan kasus penangkapan ikan menggunakan jaring jenis mini trawl.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditpolair Polda Jatim juga mengamankan sebanyak sepuluh orang tersangka pelaku berikut barang bukti,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Polisi R.P. Argo Yuwono.,S.I.K., M.Si didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Mustofa., S.I.K., M.H saat pers release di Mako Ditpolair Polda Jatim, Kamis, 18 Februari 2016.
Kesepuluh tersangka pelaku yang telah diamankan tersebut masing – masing yakni, ME, Nahkoda KLM Surya Indah dan TD pemilik BBM ilegal jenis Premium dan Solar (kasus kapal pengangkut BBM ilegal di perairan selat Sapudi), MR, warga Sumenep dan AM warga Sumenep (kasus penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang diduga bahan peledak di perairan Sumenep), A.J (40) nelayan Sumenep dan SP (36) nelayan Sumenep (kasus penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang diduga bahan peledak di perairan Gilirajeh, Kab.Sumenep), JH (24), HB (24) dan SD (35) nelayan alamat Sumenep (kasus penangkapan ikan hias menggunakan Potasium di perairan pulau Segentong), dan Tiga saudara yang sedang menangkap ikan dengan menggunakan jaring jenis mini trawl dengan tersangka berinisial MS (46) alamat Pamekasan dengan TKP perairan Prenduan, Kec.Pragaan Sumenep.
“Untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut, kesepuluh tersangka pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Ditpolair Polda Jatim,” imbuh Kasubdit Gakkum AKBP Mustofa., S.I.K., M.H.