sergap TKP – BREBES
Jajaran Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil membekuk Toni Andrian (21), DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas propinsi, Minggu, (21/2/2016).
“Tersangka yang masuk DPO oleh pihak Kepolisian Sektor Sungai Apit Polres Siak, Provinsi Riau tersebut. Ditangkap di kediamannya di Desa Jipang RT 03/5 Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.” Kata Kapolsek Bantarkawung, AKP Wawan Dwi Lekosono, usai memimpin langsung penangkapan tersangka, Sabtu, (20/2/2016) malam.
“Penangkapan ini berawal adanya koordinasi antara Polres Siak dengan Polres Brebes. Setelah diketahui identitas pelaku adalah warga Desa Jipang, kami akhirnya bisa menangkapnya,” ujar Wawan.
Informasi yang didapat sergap TKP. Penangkapan terhadap Toni Andrian, terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah swalayan di Kabupaten Siak, Propinsi Riau, pada Jumat 22 Januari 2016, sekitar pukul 21.00 WIB, saat swalayan itu akan ditutup.
Dari hasil kejahatannya tersangka, saat itu berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Supra milik pegawai di swalayan dan uang tunai 25 juta.
“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Siak, maka proses hukum selanjutnya kita serahkan ke unit penyidik Polres Siak.” Pungkas Wawan.