sergap TKP – LAMPUNG
Dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan di hotel dan tempat hiburan malam, Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap penyanyi dangdut Hesty klepek- klepek.
“Hesti ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB saat bersama muncikari (germo) bernama Sopian alias Kiki ketika berada di kamar hotel Novotel,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyanigsih, Jumat, (19/2/2016).
Selain menangkap Hesty, petugas juga menangkap beberapa muncikari lainnya, yakni Rian Ariesta alias Bian beserta 1 pekerja sex komersial (PSK) di Karaoke New Dwipa, Pesta. S alias Berlin beserta 1 PSK di Tanaka karaoke, Adi Irawan alias Soni beserta 1 PSK di karaoke Novotel dan Penta Santosa alias Santoso beserta 3 PSK diketahui masih berusia di bawah umur di kamar hotel Aston.
“Seluruh tersangka akan dijerat pasal 2 UU Nomor 21, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking in person),” ujar Sulistyanigsih.