Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu-Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – SIDOARJO

Petugas Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 1,6 Kg.

Keberhasilan pengungkapan upaya penyelundupan narkotika tersebut, bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Juanda saat melakukan pemeriksan X-Ray terhadap barang bawaan milik seorang perempuan berinisial NH, warga negara Indonesia yang baru tiba pulang dari Kuala Lumpur Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia Nomor Penerbangan  AK-362.

“Dari hasil pemeriksaan X-Ray, pada dasar tas hitam yang di bawa NH setelah dilakukan pembongkaran ditemukan dinding palsu yang isinya  Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 1.620 (seribu enam ratus dua puluh) gram atau sebanyak 1,6 Kg sabu-sabu,” tutur Kepala BPPBC Tipe Madya Kepabean Juanda, Iwan Hermawan. Senin, (7/3/2016).

“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan Methamphetamine atau sabu-sabu tersebut, Jika perhitungan 1 gram sabu–sabu itu di konsumsi oleh 5 orang, Maka Bea Cukai berhasil menyelamatkan 8.100 jiwa generasi muda Indonesia,” ujar Iwan Hermawan.

Menurut Iwan, keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Methamphetamine / sabu ini, merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (CNT KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, dan BPJB Tipe II Surabaya), Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda (Bidang Darinsuk), dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan PT Angkasa Pura I).

“Ini merupakan kerjasama yang baik dan terorganisasi antar lembaga. Sedangkan terhadap tersangka  NH serta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Terang Iwan.

No More Posts Available.

No more pages to load.