Kejari Banda Aceh Sita Mobil Damkar

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDA ACEH

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menyita 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar)  Firedome milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Mobil Damkar itu disita, sebagai barang bukti terkait kasus dugaan mark up pada pengadaannya.” Kata Kajari Banda  Aceh , Husni Thamrin SH MH, Senin, (7/3/2016) sore.

Menurut Kajari, “Penyitaan mobil damkar seharga Rp 17,5 miliar tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi Komisi pemberantas korupsi,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.