sergap TKP – BEKASI
Aparat Polsek Cikarang Barat, berhasil menangkap 2 (Dua) orang yang diduga kuat merupakan penadah motor hasil curian.
“Kedua pelaku yang berhasil amankan tersebut yakni, Sahroni (20) dan Dede Wijaya (21) warga Lampung.” Kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Eko, Sabtu, (19/3/2016).
Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawa Keting RT 05/02 Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
“Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja-RR warna Hitam-Merah nopol B-3543-FRQ, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra-X warna Hitam-Merah, sebilah pisau bergagang kayu, sebilah samurai bergagang kayu, sepasang Plat nomor Sepeda motor B-3759-FYP dan satu plat nomor B-6143-FTO.” ujar Eko.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat.