Ditreskrimsus Polda Sumut Amankan 6,5 Ton Bawang Merah

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengamankan sebanyak lebih kurang 6,5 ton  bawang merah dari luar negeri tanpa dilengkapai dengan dokumen yang rencananya hendak dikirim pelaku dari Dumai menuju Medan.

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Ahmad Haydar mengatakan, penangkapan ini berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil colt diesel yang membawa bawang merah sebanyak 700 karung, atau lebih kurang 6,5 ton, Saat melintas di Desa Aek Loba Pekan, Asahan pada 7 April 2016 sekira pukul 23.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata diketahui jika bawang merah yang diangkut dengan mobil colt diesel tersebut tanpa dilengkapai dengan dokumen.” Kata Kombes Pol. Ahmad Haydar. Senin, (11/4/2016).

“Untuk penyidikan lebih lanjut,  sopir mobil pembawa bawang merah berikut barang bukti saat ini diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumut.” terang Haydar.

No More Posts Available.

No more pages to load.