sergap TKP – MEDAN
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Madina, sekitar pukul 16.00 WIB kembali berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektare. Selasa, (19/4/2016).
“Penemuan ladang ganja itu, merupakan pengembangan kasus sebelumnya, yaitu penemuan ladang ganja seluas 3 hektare pada8 April lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf. Selasa, (19/4/2016).
“Dilokasi penemuan ladang ganja, polisi meringkus seorang tersangka bernama Ridwan (45) sebagai penjaga ladang.” ujar Kombes Pol Helfi Assegaf.
“Selain meringkus tersangka Ridwan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan berikut amunisinya yang digunakan tersangka untuk menjaga ladang ganja tersebut.” terang Helfi Assegaf.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan aparat kepolisian Resort (Polres) Madina.