sergap TKP – MEDAN
Sebanyak 5 (lima) orang oknum anggota Kepolisian Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tertangkap tangan sedang pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Kelima oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Bripda MFS (23), Bripda SA (23), Bripda SAS (22), Bripda KF (22), dan Bripda BD (22).
“Selain menangkap kelima oknum polri tersebut, petugas juga menangkap enam orang warga sipil. Keenam warga sipil itu yakni, ID (26), MD (30), KB (21), RS (26), NF (24), NNT (23). ” Kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kamaludin Nababan, Minggu, (29/5/2016).
“Penangkapan kelima oknum anggota dan enam warga sipil ini, berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu ruang tempat hiburan malam tersebut sedang berlangsung pesta narkoba jenis ekstasi.” Ujar AKP Kamaludin Nababan.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.