Berkas Kasus Kasda Rp 22,7 Miliar, Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Aparat Polrestabes Semarang akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti serta berkas kasus pembobolan dana kas daerah (Kasda) Kota Semarang senilai Rp 22,7 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang Sutrisno Margi Utomo..

“Memang benar, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti ke pengadilan,”ujar Sutrisno Margi Utomo. Kamis, (26/5/2016).

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik sebelumnya juga sudah menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Ia menjelaskan penyitaan tersebut didasarkan atas penelusuran oleh Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan.

“Kerugian total dana kas daerah yang hilang total Rp 26,7 miliar,” kata Sutrisno.

“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 4,9 miliar telah kembali ke rekening Pemerintah Kota Semarang. Tetapi pengembalian itu bukan oleh tersangka. Tersangka belum pernah mengembalikan sepeser pun,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.