sergap TKP – BATAM
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Direktur RSUD Kota Batam Drg. Fadila Ratna Dumila Mallarangan yang baru tiba dari Jakarta, akhirnya langsung dijebloskan ke sel tahanan di Rutan-Kelas II Batam.
“Tersangka selanjutnya ditahan di Rutan-Kelas II Batam, untuk 20 hari kedepan sambil menunggu berkas perkaranya P.21 untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” ujar Kasie Pidsus Kejari Batam Muhammad Iqbal. Rabu, (11/5/2016).
Sebelumnya atau sejak (14/1/2016), Tersangka Drg. Fadila Ratna Dumila Mallarangan ditangkap dan diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan terhadap yang bersangkutan itu terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan alat-alat kesehatan RSUD pada anggaran tahun 2011.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akibat perbuatan tersangka kerugian negara mencapai Rp 5.604.815.696.