Direktur RSUD Kota Batam, Dijebloskan Ke Sel Tahanan

oleh -
oleh

sergap TKP – BATAM

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Direktur RSUD Kota Batam Drg. Fadila Ratna Dumila Mallarangan yang baru tiba dari Jakarta, akhirnya langsung dijebloskan ke sel tahanan di Rutan-Kelas II Batam.

“Tersangka selanjutnya ditahan di Rutan-Kelas II Batam, untuk 20 hari kedepan sambil menunggu  berkas perkaranya  P.21 untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” ujar Kasie Pidsus Kejari Batam Muhammad Iqbal. Rabu, (11/5/2016).

Sebelumnya atau sejak (14/1/2016), Tersangka Drg. Fadila Ratna Dumila Mallarangan ditangkap dan diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan terhadap yang bersangkutan itu terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan alat-alat kesehatan RSUD pada anggaran tahun 2011.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akibat perbuatan tersangka kerugian negara mencapai Rp 5.604.815.696.

No More Posts Available.

No more pages to load.