sergap TKP – MAKASSAR
Terkait proses penanganan kasus proyek pengadaan tempat sampah “Gendang Dua” yang dimotori Pemkot Makassar untuk program Makassar Tidak Rantasa (MTR). Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, berencana akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap beberapa Camat yang mangkir dari pemeriksaan, Rabu (25/5/2016).
“Bagi mereka yang belum datang, kita akan menjadwalkan ulang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman, Rabu, (25/5/2016).
Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Makassar telah melayangkan surat pemanggilan terhadap 14 Camat. Dari ke-14 Camat yang dipanggil, hingga saat ini baru enam Camat yang sudah memenuhi panggilan untuk diperiksa.
Keenam camat yang telah memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam rangka di klarifikasi tersebut yakni, Camat Rappocini, Makassar, Bontoala, Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanaya.
“Makanya, untuk mereka yang belum datang kita akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan. ” Ujar Deddy.