sergap TKP – MEDAN
Seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan dan pasangan suami istri (pasutri), diringkus petugas kepolisian saat mereka hendak mengedarkan narkoba jenis ganja di kawasan Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Deli Tua, Sumatera Utara.
“Oknum TNI berinisial Sertu J dan pasutri berinisial SD dan SY itu, ditangkap di Jalan Bunga Rampai 3 Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Deli Tua, pada Jumat (29/4/2016) malam,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (30/4/2016).
“Dari penangkapan ketiganya, polisi juga menyita barang bukti berupa 30 bungkus daun ganja seberat 30 kilogram serta satu pucuk senjata api rakitan.” ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Sertu J telah kita serahkan ke petugas Detasemen Polisi Militer I/5.” pungkasnya.






