sergap TKP – SOPPENG
Tak terima dengan penanganan oknum Penyidik Polsek Mariowawo, Irmayani (25) warga Desa Mario, Kecamatan Mariowawo, Kabupaten Soppeng melapor ke Propam Polres Soppeng.
Dalam laporannya, Irmayani mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan Hj R bersama keluarganya. Namun, sayangnya pihak oknum penyidik Polsek Mariowawo berinisial Y tidak menahan pelakunya.
“Saya melapor ke Propam karena penyidik dari Polsek Marioriwawo melepas pelaku dengan alasan pelaku ingin kembali bertugas di Mamuju sebagai PNS. Disamping itu, penyidik juga beralasan masih banyak kasus lain yang diselesaikannya,” ujar Irma seusai melapor ke Propam Polres Soppeng, Sabtu, (7/5/2016).