sergap TKP – MUSI RAWAS
Seorang oknum Pegawa Negeri Sipil (PNS) berinisial RS, terancam dipidanakan lantaran diduga memalsu tanda tangan Bupati Musi Rawas (Mura). Rabu, (25/5/2016).
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, RS yang berdinas di Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) Kabupaten Mura itu, Diduga memalsukan tandatangan Bupati Musi Rawas (Mura) guna kepentingan surat perjalanan dinas (SPJ).
Terungkapnya dugaan pemalsuan tandatangan Bupati Musi Rawas ini, bermula dari pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten terhadap kantor KPP.
“Modus pelaku yang diduga (RS) melakukan scan terhadap tanda tangan bupati, untuk menyetujui SPJ fiktif yang telah dibuat.” Kata Inspektur Kabupaten Mura Hj Rita melalui Sekertaris Pujo Wiloso. Rabu, (25/5/2016).
“Kita sudah sampaikan kepada Pak Bupati tentang temuan dugaan pemalsuan tandatangan di KPP Itu. Untuk sanksi atau kasus ini dibawa ke ranah hukum atau tidak, itu tergantung kebijakan Bupati,” ujar Pujo Wiloso.