sergap TKP – BENGKULU
Sebanyak 6 unit mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan, berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu.
“Keenam unit mobil yang diamankan itu terdiri, 1 unit Mitsubhisi Triton, 1 Unit Daihatsu jenis Sirion, 2 Unit Toyota Avanza, 1 Unit Daihatsu Xenia dan 1 unit jenis Terios.” Kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol.Drs.M Ghufron, MM, M.Si, Saat mengecek 6 unit mobil yang diamankan di Mapolres Bengkulu, Senin (2/5/2016).
“Kita patut mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polres Bengkulu, dengan kerja keras berhasil mengungkap kasus ini,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menambahkan, untuk pengembangan kasus tersebut, Kapolres Bengkulu telah membentuk 3 tim yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan.
“Saya yakin, tidak hanya 6 mobil ini saja. Namun, akan terus bertambah, untuk itu tim saat ini sedang melakukan pengembangan didaerah Lebong, Kepahyang dan Rejang Lebong,” tutur Kapolda.