sergap TKP – BANGKA
Tim Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil menangkap Frans alias Asep (31) dan Ismail alias Mail (40), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat terkait kebiasaan kedua pelaku yang menjual barang-barang elektronik dengan harga dibawah pasaran.
“Atas informasi tersebut, anggota buser kemudian melakukan pengembangan. Dari situlah akhirnya terungkap jika barang-barang yang dijual pelaku merupakan hasil curian,” kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P. melalui Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Teguh Setiawan. Minggu, (8/5/2016).
“Pelaku ditangkap di kediaman Asep di Jalan Stania Bukit Merapin Pangkalpinang, pada Minggu (8/5/2016) dini hari,” ujar AKP Teguh Setiawan.
“Dikediaman pelaku Asep, kami juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian seperti, 1 unit Televisi LED, 2 buah laptop, 9 buah gelang dan 1 buah kalung emas,” terang Teguh Setiawan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Gerunggang karena laporan kehilangan yang dilaporkan korban berada pada wilayah hukum Polsek Gerunggang,” pungkasnya.