sergap TKP – PINRANG
Petugas Polsek Watang Sawitto, sekitar pukul 16.30 Wib menggerebek rumah AR alias La Setang di Jalan. Seroja Ex Jalan. Emy Saylan Kelurahan. Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten. Pinrang, yang dijadikan sebagai tempat ajang judi sabung ayam.
“Di lokasi penggerebekan, Kami mengamankan empat orang tersangka pelaku Judi Sabung ayam,” kata Kapolsek Watang Sawitto Kompol Abd. Haris Suling., S.H., Kamis, 26 Mei 2016 Sore.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing yakni, JP alias laupe (25) warga Jalan. Seroja Kelurahan. Penrang Kecamatan Watang Sawitto, SY alam alias Puang AC (54) warga Kampung Amasang kelurahan. Laleng Bata Kecamatan Paleteang. PR (21) warga Salo II Kelurahan. Salo Kecamatan. Watang sawitto, dan LM (39) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan. Pocongan, Kecamatan. Paleteang.
Selain mengamankan keempat pelaku, dari lokasi penggerebekan polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya, 12 (dua belas) buah taji ayam, 6 (enam) unit sepeda motor, 12(dua belas,) ekor ayam mati dan 5 (lima) ekor ayam hidup, 4 (empat) unit Handpone, 3 (tiga) buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 504 ribu.
Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Keempat tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Watang Sawitto.