sergap TKP – JAKARTA
Untuk menekan aksi kejahatan terutama akibat pengaruh minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadhan, aparat Polsek Tanjung melakukan razia minuman keras (Miras) ke sejumlah tempat di kawasan Tanjung Priok.
Dari hasil razia yang dilakukan di empat lokasi, petugas menyita sebanyak ratusan botol miras yang terdiri, 25 dus isi 300 botol brandy catuas, 8 dus isi 96 botol brandy, 15 dus isi 180 botol ciu arak putih dan 2 dus isi 24 botol jenis brandy dan ciu. Serta mengamankan tiga orang pemiliknya untuk dimintai keterangan di kantor polisi.
Menurut Kapolsek Tanjung PriokKompol France Yohanes Siregar mengatakan, “Barang bukti yang diamankan tersebut kami sita dari para penjual miras di Jalan Enim Raya, Sungai Bambu, Jalan Cucut, di kolong Tol Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Papanggo, dan Jalan Swasembada Barat, Kebon Bawang,” kata Kompol France Yohanes Siregar, Senin (23/5/2016).
“Kegiatan operasi ini akan terus kami gelar secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat,” ujar Kompol France Yohanes Siregar.