Selama 1 Bulan, Polres Tangsel Tangkap 29 Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGERANG

Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jajarannya terhitung selama 1 bulan atau April hingga Mei 2016, berhasil menangkap sebanyak 29 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika. Sabtu, (21/5/2016).

“Para tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika itu, tertangkap oleh Satuan Narkotika (Satnarkoba) Polres Tangsel dan oleh sejumlah polsek yang ada di jajaran Polres Tangsel,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan, Jumat (20/5/2016).

“Selain menangkap sebanyak 29 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, dari pengungkapan kasus tersebut petugas juga mengamankan sebanyak 20,84 gram narkoba jenis sabu-sabu, 14,62 gram daun ganja, serta dua batang pohon ganja.” ujar Ayi Supardan.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan dan dalam proses  penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.