sergap TKP – JAKARTA
Diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha yang melakukan perbuatan mesum, 3 (tiga) oknum wartawan diciduk aparat kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ketiga pelaku oknum wartawan tersebut berinisial CS, GS dan FS,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).
Menurut Kasubdit Jatanras, Ketiga okum wartawan tersebut, dalam menjalankan aksinya, mereka dibantu oleh tiga pelaku lainnya yang salah satunya mengaku sebagai anggota polisi.
“Ketiga pembantu aksi ini yakni MG (26), seorang perempuan berinisial NL (24) dan A (DPO) yang mengaku sebagai petugas kepolisian.” Ujar AKBP Hendy F Kurniawan.
“Kelima pelaku (kecuali A) dibekuk setelah polisi mendapatkan aduan dari korban berinisial R (55) pada 18 Juni 2016 lalu,” terang Hendy.
Selain mengamankan para pelaku, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 handphone, 4 lembar surat klarifikasi ke calon korban yang akan diperas, 3 buah kartu pers, 2 buah buku tabungan dan 1 unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku.
“Kelima pelaku saat ini masih kita pemeriksa untuk mendalami siapa-siapa saja yang mungkin terlibat, Sedangkan terkait pelaku A, kami sedang melakukan pengejaran,” tuturnya.