Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman Paket 8 Kg Ganja

oleh -
oleh

sergap TKP – DELISERDANG

Petugas Regulated Agent (RA) PT Ghita Avia Trans di Bandara Kualanamu menggagalkan upaya pengiriman  paket berisi daun ganja seberat 8 Kg.

Terungkapnya pengiriman peket berisi ganja ini, bermula dari kecurigaan petugas Regulated Agent (RA) PT Ghita Avia Trans di Bandara Kualanamu saat memeriksa beberapa kotak paket dengan alat X-ray. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa paket yang berisi masing-masing 2 Kg ganja.

Atas temuan tersebut Petugas Regulated Agent (RA) PT Ghita Avia Trans kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Deliserdang.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Pengirim barang haram itu diketahui adalah salah satu toko peralatan olahraga di Medan. Sedangkan penerimanya ada empat orang dengan alamat yang berbeda di wilayah Makasar,” kata Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKBP Eddy Safari.  Jumat,  (17/6/2016).

“Paket Ganja tersebut rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 181 dengan tujuan Makasar, Sulawesi Selatan,” ujar AKBP Eddy Safari.  Jumat,  (17/6/2016).

Hingga kini polisi masih melakukan upaya penyelidikan, sedangkan barang bukti  telah diserahkan ke BNN

No More Posts Available.

No more pages to load.