sergap TKP – SAMBAS
Aparat Satresnarkoba Polres Sambas menangkap JC (44) warga Pemangkat, lantaran kedapatan membawa Dua klip yang diduga narkoba jenis shabu-shabu.
“Tersangka JC ditangkap saat operasi pekat pada Jumat (17/6/2016) lalu,” kata Kasat Narkoba Polres Sambas IPTU Rosiaga Gea. Minggu, (19/6/2016).
“Selain mengamankan tersangka, Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dua kantong plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat sekitar 0,25 gram dan alat isap shabu.” Ujar IPTU Rosiaga Gea.
Menurut IPTU Rosiaga Gea, Penangkapan tersangka JC merupakan perkembangan penyelidikan terkait informasi masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan dan mengedarkan narkoba di wilayah Pemangkat.
Hasil pemeriksaan sementara, selain sebagai kurir, tersangka juga sebagai penguna dan pecandu narkoba. “Saat proses penyidikan JC mengaku mendapatkan shabu-shabu dari sesorang berinisial A (DPO) yang juga merupakan warga Pemangkat .” pungkas IPTU Rosiaga Gea.