Polsek Taman Sari Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Anggota Polsek Taman Sari berhasil mengamankan Chaerudin (29) seorang pelaku kasus penggelapan mobil dengan modus menjadi melamar menjadi  sopir pribadi korban bernama Sri Hartaty Sendjaja.

Kejadian penggelapan mobil tersebut terjadi setelah korban minta diantar ke daerah Taman Sari untuk berbelanja. Lantas pelaku yang beralasan memarkirkan mobil langsung membawa kabur mobil warna putih bernopol B 1848 PRM milik korban.

Sadar mobilnya tak kembali korban Sri Hartaty Sendjaja melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman Sari. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan polisi berhasil meringkus tersangka. “Pelaku Chaerudin berhasil dibekuk tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, pada Minggu (19/6/2016).”Ujar Kapolsek Taman Sari Ajun Komisaris Besar Pol Nasriadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.