sergap TKP – CILACAP
Dari 14 terpidana mati yang kabarnya akan dieksekusi, pihak Kejaksaan Agung mengaku untuk sementara telah mengeksekusi sebanyak empat orang terpidana mati. Jumat (29/7/2016) dini hari.
“Keempat terpidana yang dieksekusi itu terdiri dari seorang warga negara Indonesia dan tiga orang warga negara asing,“ Kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad saat di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah Jumat (29/7/2016) dini hari..
“Eksekusi dilakukan pada pukul 00.45 WIB.” ujar Noor Rachmad.
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, Keempat terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacab, Jawa Tengah pada pukul 00.45 WIB tersebut yakni ;
- Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy merupakan gembong pengedar narkoba, Ia tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, pada tahun 2011 Freddy juga kedapatan menyimpan ratusan gram sabu, belum usai masa tahanannya, Freddy kembali tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, selama di balik jeruji besi, Freddy kabarnya masih mengatur peredaran narkoba.
- Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
Humphrey merupakan otak pengedar narkoba sindikat narkoba di Depok, Humphrey ditangkap pada tahun 2003 atas kepemilikan 1,7 kilogram narkoba jenis
- Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Osmane pada Juli 2004 divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael merupakan jaringan pengedar narkotika internasional, Michael tahun 2002 ditangkap dan akhirnya dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus kepemilikan 5,8 kilogram narkoba jenis heroin.