sergap TKP – FLOTIM
Yoseph Lagadoni Herin, mantan Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT periode 2011-2016, dilaporkan ke polisi.
Herin yang baru sehari meletakkan jabatannya tersebut, dilaporkan ke Polres Flotim pada Selasa (26/7/2016) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Flotim, Anton Tonce Matutina.
Pada konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Matutina mengaku pihaknya melaporkan Herin ke polisi terkait kasus dugaan fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik atas pernyataan Harin di media massa yang menyatakan bahwa ijazah Matutina adalah palsu.
“Herin tidak berwenang menyatakan ijazah seseorang itu palsu.” Kata Matutina didampingi pengacaranya Stefanus Matitina, SH. Kamis (28/7/2016).
“Atas pernyataannya itu, Herin harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” ujar Matutina.