Suami Istri Kedapatan Membawa 1,06 Kg Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP  –  DELI SERDANG

Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Deli Sergang, Sumatra Utara terpaksa mengamankan  Ronald Saroinsong (40) dan Reni Reep (36) lantaran kedapatan membawa 1,06 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Ronald Saroinsong dan Reni Reep yang merupakan pasangan suami istri warga Desa Mananggu, Balemo, Kota Manado tersebut, penumpang Citylink dengan nomor penerbangan QG 927 jurusan KNO-BDO, dengan tujuan Makassar.

Tertangkapnya suami istri itu bermula saat Ronald yang hendak memasuki pintu keberangkatan terdeteksi petugas melalui alat X-Ray di badannya ada benda mencurigakan.  Karena curiga, petugas kemudian  melakukan pengeledahan .

“Keduanya diamankan setelah petugas Avsec Bandara yang melakukan pemeriksaan curiga melihat gelagat keduanya,” kata Humas KNIA Wisnu Budi Setianto. Jumat (29/7/2016).

“Dari hasil pengeledahan, petugas akhirnya menemukan 12 bungkus sabu-sabu dengan berat total 1,06 kg yang disembunyikan di celana dalam pelaku dan di dalam sepatu yang mereka pakai.” ujarnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti di serahkan ke Polres Deli Serdang.

No More Posts Available.

No more pages to load.