sergap TKP – ACEH TENGGARA
Aparat Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pelaku kasus pencurian berinisial LNP (53), dangan korban Amir Mahmud (41) , Desa Kisam Gabungan Kec. Lawe Sumur Kab. Aceh Tenggara.
“Tersangka pelaku LNP merupakan warga Dusun VII Desa Tanjung Selamat Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang itu, Ia ditangkap pada Selasa, (26/07/2016) sekitar pukul 11.30 Wib.” Kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Drs. Edi Bastari M.Si, melalui KBO Reskrim Polres Aceh Tenggara Ipda Gomgom Tampubolon. Rabu (27/7/20160).
Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti tersebut berupa satu buah kunci T yang sudah di modifikasi, uang, dan sepeda motor Honda Supra x 125 warna merah. Kepada petugas, pelaku mengaku saat melakukan aksinya ditemani oleh rekannya berinisial SW warga belawan Sumatera Utara yang saat ini masih dalam pencarian personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.