sergap TKP – PRABUMULIH
Tim buser dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Prabumulih, meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Rohman alias Bogel (36), warga Jalan Bangau, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur itu, ditangkap pada Senin (25/7), sekitar pukul 13.25 WIB saat berada di belakang sekolah Palm Kids, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
“Pelaku diamankan oleh anggota kita setelah kita mendapati informasi masyarakat.” Kata Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa S.IK., M.TCP melalui Kasat Narkoba, AKP Rudiansyah S.H. Rabu (27/7).
“Dari penangkapan Rohman alias Bogel, kami juga mengamankan dua paket sabu seharga Rp 400 ribu yang disimpan didalam dompet warna merah didalam saku celananya.” ujar AKP Rudiansyah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang buktinya langsung di amankan ke Mapolres Prabumulih.
“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 112 Undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman selama 6 tahun kurungan penjara.” tegas AKP Rudiansyah.