sergap TKP – SIANTAR
Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polresta Siantar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Saleh.
“Pelaku (Saleh) ditangkap di depan Hotel Jakarta Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Barat, pada Sabtu (30/7/2016) sekira pukul 16.00 WIB.” Kata Kasat Reskrim AKP Arnold Julius Simanjuntak melalui Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih. Sabtu (30/7/2016).
“Penangkapan tersangka pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya Libert Tarigan, salah seorang pelaku curanmor,” terang Yuken.
“Selain mengamankan pelaku, dari tangan Saleh kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit X warna Hitam tanpa plat,” ujar Yuken Saragih.
Perlu diketahui, Sebelumnya polisi telah mengamankan seorang tersangka curanmor bernama Libert Tarigan. Dari tangan Libert, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yakni, 1 unit Honda Supra X, 1 unit Yamaha RX King dan 1 unit Honda Beat.