sergap TKP – JAKARTA
Tim Buser Polsek Cilincing membekuk Budiman (44) seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Jl Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara Minggu, (24/07/2016).
Sebelumnya saat hendak diamankan oleh petugas Polsek Cilincing pelaku yang panik mencoba melarikan diri. “pelaku melarikan diri ke atap,” jelas Kapolsek Cilincing Kompol Suprianto, Minggu (24/07/2016)
Apesnya asbes yang diinjak pelaku jebol sehingga pelaku akhirnya terjatuh dan kemudian berhasil diamankan petugas Polsek Cilincing.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa nakoba jenis sabu seberat 1,57 gram, 1 pack plastik klip kecil, kertas pembungkus, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HT, 2 unit Ponsel, 2 buah pematik api, serta sebuah dompet
Saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati serta denda paling banyak Rp 10 miliar.