sergap TKP – SURABAYA
Aparat Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 23 Surabaya yang melarikan diri dan menjadi buron selama lebih dari 4 tahun.
“Pelakunya adalah WS (47), asal Jalan Jetis Kulon Gg. 8 No. 19 Surabaya.” Kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi, Jumat (29/7/2016).
Dihadapan petugas WS mengaku menganiaya korban lantaran merasa sakit hati karena mendapat kata-kata kotor dari korban.
Usai melakukan penganiayaan dengan memukuli korban (Bambang) menggunakan gitar, WS kemudian melarikan diri ke Jogyakarta.
“Saya lari ke Jogya dan disana untuk biaya hidup sehari-hari saya mengamen,” ujar WS.
“Pelaku ditangkap di rumahnya saat pulang akan berlebaran,” ujarArisandi.
Dari penangkapan tersangka WS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gitar yang digunakan untuk memukul kepala korban.
“Atas perbuatannya, WS akan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.” terang Arisandi.