Presiden Turki Menyatakan Keadaan Darurat

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Pasca adanya upaya kudeta yang akhirnya berhasil digagalkan. Pada Rabu (20/7/2016), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara resmi menyatakan keadaan darurat.

Pengumuman keadaan darurat tersebut disampaikan Erdogan di hadapan para menteri pemerintahan,  setelah Erdogan melakukan pertemuan hampir lima jam di Dewan Keamanan Nasional.

“Tujuan pendeklarasian kondisi darurat adalah supaya bisa mengambil langkah cepat dan efektif melawan ancaman terhadap demokrasi, supremasi hukum serta hak dan kebebasan rakyat kita,” kata Erdogan saat menyampaikan pengumuman, yang disiarkan langsung di televisi seperti dilansir Antara.

Dengan adanya keadaan darurat yang akan berlangsung tiga bulan kedepan tersebut, Erdogan juga berharap pemerintahannya saat ini dapat mengambil langkah cepat dan efektif untuk melakukan pembersihan terhadap ribuan anggota pasukan keamanan, lembaga peradilan, pegawai negeri sipil dan akademisi yang terlibat  mendukung aksi  kudeta pada Jumat malam yang menewaskan 230 orang lebih.

Keadaan darurat itu kabarnya efektif diberlakukan setelah dipublikasikan dalam lembaran resmi Turki dan akan memungkinkan presiden dan kabinet melewati parlemen dalam menetapkan aturan-aturan baru dan untuk membatasi atau menangguhkan hak dan kebebasan jika diperlukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.