sergap TKP – SURABAYA
Tim Unit Reserse Moblie (Resmob) Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan dan atau penggelapan uang pengurusan kredit motor.
Kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihak Polrestabes Surabaya menerima tiga laporan polisi tentang adanya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan pelaku.
“Dari Surabaya Town Square (SUTOS) telah diamankan terlapor berinisial BS dan S,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, Selasa (16/08/2016).
AKBP Silitonga juga mengungkapkan modus yang digunakan tersangka yakni dengan menyanggupi kepada korbannya untuk bisa mengguruskan pengajuan pinjaman kredit modal usaha.
“Namun ternyata tersangka tidak sanggup untuk menguruskan pengajuan tersebut,” tegas AKBP Silitonga.
Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan 1 Buku Tahapan BCA atas nama Andy Toenata, 1 bendel print out Blackberry Messager tanggal (28/06/2016) sampai (03/08/2016), 1 bendel fotocopy legalisir PN Surabaya atas Buku Tabungan BII atas nama R.Great Peaters Sanjaya dan 1 bendel fotocopy legalisir PN Surabaya atas Buku Tabungan BCA atas nama R.Great Peaters Sanjaya.