sergap TKP – SAROLANGUN
Aparat gabungan Polres Sarolangun bersama, Polsek Limun , Kodim 0420 Sarko dan Koramil Pulau Pandan, melakukan razia bersama terhadap para penambangan emas ilegal yang ada di sepanjang Jalan Sarolangun – Batang Asai Desa Pulau Pandan Kec Limun Sarolangun.
“Dari hasil razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pelaku pengepul emas hasil penambangan emas tanpa izin.” Ujar Kapolres Sarolangun AKBP Budiman Bostang Panjaitan. SIK., SH., MH. Rabu (23/8/2016).
Selain mengamankan kedua pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 1,157 kg butiran emas, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 206.500.000, 1 tas ransel warna hitam, 1 unit mobil Honda jazz warna hitam, 1 lembar STNK, 1 buah HP, 1 lembar slip penarikan Bank
Untuk proses hukum lebih lanjut, 2 pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sarolangun.







