Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba Internasional yang melibatkan warga negara (WN) Taiwan, WN Nigeria, dan warga negara Indonesia (WNI). Rabu (24/8/2016).

“Dari pengungkapan kasus tersebut Bareskrim Mabes Polri juga mengamankan tujuh orang pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.” Kata Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian didampingi Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Rabu (24/8/2016)

“Ketujuh tersangka yang ditangkap itu, terbagi dalam tiga jaringan,” ujar Kapolri.

Ketujuh tersangka dari tiga jaringan tersebut  masing-masing yakni, Ded Fahrul, Suparno, warga Klaten, Jawa Tengah, Zamzami, asal Aceh Utara, Yuli Handoyo, WN Nigeria Mutua Benard Mbithi, dan tiga WNI Taiwan, Lin Hsin Han, dan Huang Xhin Wei.

Selain mengamankan para pelaku, dari ketujuh tersangka polisi juga mengamankan puluhan kilo narkoba jenis sabu-sabu, serta barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya ketujuh tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2), dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

No More Posts Available.

No more pages to load.