Bareskrim Polri Bongkar Prostitusi Sesama Jenis

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar praktik prostitusi laki-laki sesama jenis (gay)  online yang melibatkan anak di bawah usia.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AR (41) yang diduga sebagai mucikari,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

“Selain mengamankan AR, anggota Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri juga mengamankan tujuh orang terdiri dari enam anak dan seorang lainnya berusia 18 tahun.” Ujar  Boy Rafli.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif tersangka AR dan tujuh korban praktik prostitusi online tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.