Bawa Sabu 5 Kg, Dua Orang Diamankan

oleh -

sergap TKP –LABUHANBATU

Tim Unit Turjawali Satlantas Polres labuhanbatu mengamankan dua orang pria berinisial J (32) dan E (34) karena kedapatan membawa 5 Kg narkoba jenis.

Keduanya diamankan setelah petugas yang melakukan razia di kawasan Jl. Lintas Sumatera,Ds. Berangir, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara curiga dengan gerak-gerik kendaraan yang dikemudikan pelaku.

“Petugas dari awal sudah mencurigai gerak-gerik mobil sebelum melintas di lokasi razia dan saat kita lakukan pemeriksaan ternyata benar kedua penumpang terlihat seperti sehabis menggunakan narkoba,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari. Minggu (28/08/2016).

Selanjutnya dari penggeledahan yang dilakukan terhadap kendaraan milik pelaku, petugas akhirnya menemukan lima paket narkotika jenis sabu seberat 5 Kg yang disimpan di dalam tas hitam yang diletakakan di bangku sebelah belakang pengemudi.

Kapolres Labuhanbatu juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengembangan kasus tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.