Binsar Gultom Dilaporkan Ke KY

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melaporkan Hakim Binsar Gultom ke Komisi Yudisial (KY).

laporan ini terkait dengan Hakim Binsar Gultom yang dinilai melanggar kode etik hakim dengan bersikap tidak adil terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan  Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso.

“Beliau telah bertindak tidak adil, dengan memihak dan melanggar azas praduga tak bersalah dan diduga melanggar kode etik hakim,” ujar kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam, Kamis (11/08/2016)

Selain itu Hidayat Boestam juga mendesak KY agar terus memantau kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut.

Di sisi lain Hakim Binsar mengungkapkan enggan mengomentari sikap tim kuasa hukum Jessica. Selain itu dirinya juga mengatakan dengan mengometari hal tersebut malah akan menambah masalah baru.

“Jangan mengomentari itu. Kalau saya komentari itu berarti menambah masalah baru,” ujar Binsar Gultom, Kamis (11/08/2016)

No More Posts Available.

No more pages to load.