sergap TKP – INDRAGIRI HILIR
Dua oknum anggota Polres Indragiri Hilir (Inhi) berinisial Bripka DH dan Brigadir MP, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Indra Gamal (55) warga KM 8 Desa Petalongan, Kecamatan Kritang, hingga tewas.
“Pelakunya yang menganiaya orangtua saya hingga meninggal dunia itu ada empat orang. Dua orang dari Polres Inhil,” kata Wan Polo Saputra, putra dari Indra Gamal, Kamis (11/8/2016).
Menurut Wan, peristiwa penganiayaan yang dialami orangtuanya tersebut terjadi pada 5 Agustus 2016 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu Ia mendapat kabar dari warga kalau orangtuanya dikeroyok di kilomter 8, Desa Petalongan.
Mendengar kabar tersebut, Wan kemudian bergegas mendatangi lokasi. Sesampai di lokasi kejadian Wan Polo dan warga kemudian menanyakan mengapa menganiya korban.
Melihat kedatangan warga yang banyak, empat pelaku yang dua di antaranya adalah polisi langsung kabur melarikan diri.
“Usai para pelaku kabur, saya kemudian menolong orangtua. Saat kondisi orang saya kritis. Tubuhnya penuh luka lebam dan perutnya membengkak. Saat dipukuli, kondisi ayah masih terborgol,” tuturnya.
Pada 6 Agustus, pihak keluarga membawa Indra ke rumah sakit di Rengat Kabupaten Inhu. Setelah dirawat kondisi orangtuanya mulai membaik. Namun pada malam hari kondisi Indra kembali memburuk. Sekitar pukul 22.00 WIB korban menghembuskan napas terakhir.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung menyatakan bahwa kasus tersebut bermula karena Indra diduga sebagai jaringan narkoba.
“Saat kejadian anggota melakukan penangkapan. Namun saat ditangkap korban melawan sehingga ada upaya pelumpuhan dari anggota. Dari kasus ini diamankan 5 gram sabu yang diduga milik Indra,” AKBP Dolifar Manurung.
Sedangkan terkait penangganan dugaan penganiayaan, pihak Polres Inhil saat ini juga sudah mengamankan dua anggota yakni Bripka DH dan Brigadir MP.
“Dua anggota tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan pihak Propam. Dari pengakuan sementara, Keduanya membantah telah melakukan penganiayaan,” pungkasnya.