sergap TKP – ANAMBAS
Sebanyak Lima buah kapal asing yang tertangkap melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia, pada Rabu 17 Agustus 2016 ditenggelamkan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut.
”Pada perayaan HUT RI yang ke-71, sebetulnya kita rencanakan ada enam kapal yang ditenggelamkan, Namun, satu kapal sudah tenggelam duluan di perairan Antang karena kondisinya bocor dan sudah rusak parah, jadi penenggelaman kali ini tinggal lima kapal saja,” pungkasnya,” kata Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pantai Antang, Muhammad Erwin di Kepulauan Riau. Selasa, (16/8/2016).
Kelima kapal asing yang di tenggelamkan tersebut yakni, KG 1556 TS berbendera Vietnam, KG 93133 TS berbendera Vietnam, BD 95360 TS berbendera Vietnam, KG 93575 TS berbendera Vietnam dan JHF 6901 T Berbendera Malaysia.
“Kapal yang akan ditenggelamkan di perairan Tarempa atau tepatnya di Tanjung Pedas, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau itu, merupakan hasil tangkapan Kapal Patroli HIU Macan pada tahun 2015 lalu,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, “Untuk penenggelaman kelima kapal asing tersebut, tidak dilakukan dengan cara diledakkan tetapi penenggelaman kapal itu dilakukan dengan melubangi lambung kapal kemudian ditenggelamkan dengan beban pemberat.” pungkasnya.